APA YANG ANDA CARI?
Tentang
Tahukah Anda apa itu Bank Garansi?
Bank Garansi merupakan suatu bentuk penjaminan yang diberikan kepada pihak Obligee (pemilik proyek) akibat dari pihak yang dijamin (kontraktor) tidak melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan kontrak/perjanjian yang sudah disepakati kedua belah pihak. Jaminan tersebut diberikan oleh Penjamin (Surety) yang diterbitkan oleh lembaga keuangan non bank yaitu perusahaan asuransi yang memiliki program Surety Bond.
Jasa bank Garansi & Surety Bond
PT. Lisa Asuransi Group merupakan jasa bank garansi dan surety bond terpercaya yang diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk melayani segala kebutuhan penerbitan bank garansi dengan mudah, cepat, dan terjangkau. Kami melayani jasa bank garansi dan surety bond baik untuk perorangan maupun perusahaan.
Guna memberikan pelayanan terbaik kepada setiap klien, kami bermitra dengan beberapa perusahaan jasa asuransi dan perbankan yang terpercaya.